Senin, 07 Maret 2016

Istri Meninggal Usai Melahirkan, Suami Polisikan Bidan

SIANTAR-Ando Sihombing (35) tidak merelakan kematian istrinya, Ranimawarni Turnip (30) usai melahirkan anak keempat mereka. Pasalnya, resiko kematian bisa dicegah kalau saja Bidan R Manarung yang menangani persalinan itu, tidak mewakilkan penanganan itu kepada anggota dan putrinya sendiri. Curiga terjadi malprkatik, warga Rantau Prapat, Labuhan Batu ini lantas melaporkannya ke pihak yang berwajib, Selasa (20/12).

Disela-sela acara Adat jelang pengebumian korban di rumah duka, Jalan AMD Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba, Ando tampak shok seraya memandangi wajah istrinya yang terbaring kaku didalam peti. Ketika ditemui, mengaku harus meminta pertanggungjawaban R Manurung, selaku bidan yang menangani persalinan istrinya. "Kesal kali aku lae, bisanya dia selamat kalau saja bidan itu tidak menyerahkan penanganan kepada anak dan anggotanya," ujarnya seraya mengarahkan konfirmasi lanjut kepada kakak iparnya, Rina br Turnip (44).

Dikatakan Rina, saat itu persinya Minggu (18/12) sekira pukul 10.00 WIB, adiknya mengaku sudah merasakan sakit pada bagian perut hingga berpikir sudah saat nya untuk melahirkan sang bayi. Sesuai rencana, korban langsung dibawa ke rumah R Manurung di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba atau 2 KM dari rumah orangtuanya (rumah duka, red). Saat itu, Rina ditemani suami korban serta adik kandungnya, Saut Maruli Turnip (26) ke kerumah bidan tersebut.

Setelah ditangani, sang bidan berprediksi kalau kelahiran ditaksi sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga menyarankan korban termasuk suaminya untuk berjalan-jalan disekitar rumah yang sekaligus tempat ruang praktik persalinan. Belum merasa ada kekhawatiran saat itu, namun sekitar pukul 14.00 WIB, korban merasakan sakit lagi dibagian kemaluannya. Namun sang bidan malah keluar pamitan untuk menghadiri undangan pesta pernikahan.

Tanpa ada komando, Delvi br Sitorus (28) yang mengaku anak dari R Br Manurung bersama seorang perawat, langsung menangani korban. Baru hitungan detik memeriksa, Delvi memberitahu bahwa saatnya Ranimawarni melahirkan. Hal itu diketahuinya karena titik bukaan sudah tujuh. Selanjutnya meminta kepada Rani maupun suami korban untuk memberi ruang kepada kedua wanita tersebut menangani proses persalinan.

Hasilnya, masih hitungan sekali "Ngeden" sang jabang bayi berjenis klamin laki-laki itu, berhasil keluar dari rahim korban. Bahkan berat badan bayi mencapai 4 Kg dengan panjang 45 Cm. Rani dan suami yang sejak tadi memberi semangat pada korban, sempat mengingatkan kalau darah masih tetap keluar dari kemaluan korban. Tapi kedua gadis tersebut mengatakan kalau hal itu sudah biasa.

Meski begitu, Delvi memerintahkan perawat tadi untuk mengeluarkan ari-ari korban. Namun lebih dari setengah jam, ari-ari tersebut tak kunjung keluar meski perawat yang identitasnya sengaja dirahasiakan keluarga R Manurung itu sudah menekan perut korban berulang-ulang. Bukannya ari-ari, tapi darah tetap saja mengalir. "Biasanya itu kak, tadi dia (Ranimawarni, red) saat melahirkan buang air seni jadi deras dia keluarnya," ujar Rina menirukan perkataan Delvi saat itu.

Begitu sudah keluar, Delvi kembali memerintahkan perawat tadi untuk menjahit kemaluan korban. Bahkan proses itu, Delvi masih tetap mengarahkan. Sehingga menurut Rina dan Ando, korban dijadikan objek praktek. Sebab selama menjahit itu, perawat tadi masih meraba dan tampak jelas masih sangat ragu-ragu.

Masih keterangan Rina, satu jam setelah persalinan dianggap selesai, korban tiba-tiba saja mengeluhkan rasa sakit dan perih pada bagian rahim dan kemaluannya. Bahkan beberapa kali terucap, kalau korban lebih baik mati daripada menahan sakit itu. Jeritan itu membuat suaminya, dan Rina bingung apalagi, R br Manurung masih belum saja kembali. Walaupun mereka meminta Delvi untuk menghubungi ibunya, justru kembali beralasan, rasa perih itu masih biasa kepada orang yang baru melahirkan.

Bingung bercampur takut karena jeritan korban tidak henti-hentinya, Rina lantas menawarkan agar adiknya itu dibawa ke rumahsakit. Tapi Delvi menjawab dingin seolah keberatan dibawa kerumahsakit. Sebelum dibawa, R br Manurung akhirnya tiba dirumah. Namun tidak banyak berbuat dan hanya memeriksa kembali keadaan Ranimawarni serta bayinya.

Karena jeritan kesakitan tetap saja keluar dari mulut korban, membuat Saut Maruli Tua Turnip (26) iba dan langsung berinisiatif membawa kakaknya ke rumahsakit dengan menumpang angkot. Begitupun, bidan tersebut enggan memberi ijin karena tetap ngotot kalau kondisi korban tidak apa-apa.

Tapi naas, sekitar pukul 17.45 WIB sebelum tiba di rumahsakit Horas Insani Pematangsiantar, korban meninggal dalam perjalanan. Hal itu diketahui setelah dokter rumahsakit memvonis, kalau  korban sudah tidak bernyawa. Alangkah terkejutnya Rina, Ando dan Saut, sebab korban masih sempat bercerita didalam angkot. Diiringi kepedihan mendalam, korban dibawa pulang kerumah orang tua Ando di Jalan AMD tadi. Sedangkan bayi tersebut masih berada dirumah bidan R br Manurung.

Keluarga yang menyesalkan kejadian itu, mengarahkan kesalahan pada R br Manurung yang membiarkan Delvi dan perawat itu menangani persalinan. Anggapan Rina, Ando dan Saut kalau kedua wanita itu masih meraba. Apalagi diketahui kalai Delvi bukan berlatar pendidikan kesehatan maupu kebidanan. Sedangkan perwat tadi masih berstatus sekolah. Hasil perembukan keluarga, persoalan itupun dibawa ke pihak yang berwajib.

Oleh Polre Pematangsiantar unit Reskrim dan UPPA setelah menerima laproan Ando, Selasa (20/12) sekitar pukul 11.00 WIB langsung mendatangi rumah R br Manurung. Sayangnya petugas tidak mengijinkan peliputan dirumah tersebut. Vahkan R Br Manurung enggan menemui wartawan dan memilih diam dikamar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Altur Pasaribu menanggapi kalau pihaknya masih tahap penyelidikan dan membantah kalau kedatangan personilnya ke rumah R br Manurung bukan untuk mengamankan namun untuk mengorek keterangan. Pihaknya juga sudah melempar beberapa pertanyaan kepada Delvi dan perawat yang menangani persalinan korban. "Hasilnya kita tunggu saj," ujarnya seraya mengatakan, kalau R br Manurung dalam laporan itu masih diduga melakukan malpraktek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar